(PDF) PERAN PANCASILA DI ERA TEKNOLOGI


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya, sehingga makalah ini yang berjudul “PERAN PANCASILA DI ERA TEKNOLOGI” dapat selesai pada waktunya.
Makalah ini diperlukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pancasila” serta diharapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah informasi mengenai pengamalan Pancasila dalam era teknologi ini, terutama bagi generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin Bangsa Indonesia yang diharapkan mempunyai sikap nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Dan tak lupa juga penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Drs. Supriyadi sebagai dosen Pancasila.
Penulis sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan adanya kritik dan saran dari pembaca sekalian. Karena kritik dan saran pembaca sangat berarti dan dapat memotivasi penulis dalam menyempurnakan makalah kedepannya.



Balikpapan, November 2016


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
            Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun tak sebatas itu, termasuk juga sebagai nilai budaya yang menjiwai setiap gerak langkah rakyatnya. Hal ini mengartikan bahwa kualitas akan produk hukum, budaya atau apa pun yang menjadi produk anak bangsa ini, ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya itu sendiri. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah semakin lama pemahaman terhadap nilai – nila pancasila justru semakin memudar, oleh karena itu sepertinya kita perlu mempelajari kembali akan nilai yang terkandung didalam pancasila. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat yang selalu diikuti tanpa adanya penyaringan kaidah merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Demikian juga pada era sekarang, ada banyak kalangan yang bersikukuh untuk mengganti ideologi yang telah sesuai dengan kondisi alam dan budaya Indonesia itu, dengan ideologi baru, termasuk dari kelompok-kelompok garis keras. Pancasila itu menggambarkan Indonesia, Indonesia yang penuh dengan nuansa plural, yang secara otomatis menggambarkan bagaiaman multikulturalnya bangsa kita.
Ideologi Pancasila hendaknya menjadi satu panduan dalam berbangsa dan bernegara. Ini karena masyarakat kita saat ini cenderung mengabaikan ideologi bangsanya sendiri. Lantas, apakah Pancasila masih sesuai dengan semangat kemanusiaan Indonesia saat ini? Ideologi pada dasarnya adalah suatu kesadaran kemanusiaan yang lahir dan terbentuk karena diakibatkan adanya gesekan-gesekan kepentingan. Karena itu, ideologi mesti mencerminkan dan harus relevan dengan kepentingan kelas sosial.
Boleh jadi Pancasila relevan dengan kepentingan masyarakat Indonesia pada saat ideologi itu dibuat oleh para founding father. Sebenarnya, Pancasila itu masih sangat relevan dengan kepentingan masyarakat Indonesia. Misalnya yang terkandung dalam butir ketiga yang menyebutkan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu karena masyarakatnya heterogen, multietnik, multikultural, dan sebagainya. Teknologi menciptakan babak baru, di mana hubungan antar personal kini menjadi lebih individualistik, mementingkan diri sendiri, dan pragmatis.
Masyarakat Indonesia kini cenderung pragmatis sebagai akibat dari persoalan gaya hidup globalisasi yang sudah merasuk dalam kesadaran pola hidup mereka. Dari sisi kekuasaan legislatif sebagai kekuasaan pembentuk undang–undang sepertinya belum sepenuhnya menjamin akan mampu membentuk sebuah peraturan perundang–undangan yang sempurna akan tetapi justru sebaliknya yang terjadi saat ini, undang–undang yang di bentuk seolah-olah merupakan produk kepentingan semata sehingga hanya berlaku relevan dalam jangka waktu tertentu saja atau relatif singkat sehingga kembali lagi harus melakukan perubahan terhadap undang–undang tersebut.
Di dalam pembentukan undang–undang maupun peraturan yang lain tentunya tidak dapat dipisahkan dari aspek sosiologis, yuridis, serta aspek historis, masing–masing hal tersebut merupakan hal mendasar yang harus dijadikan landasan dan diperhatikan dalam pembentukan maupun perumusan sebuah peraturan hukum. Khususnya dari aspek historis perlu diperhatikan sumber hukum yang paling dasar yaitu Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, lahirnya suatu produk hukum yang tidak mendasarkan hal tersebut tentunya akan menimbulkan berbagai persoalan di dalam penerapanya. hal itu dikarenakan dasar hukum tersebut menyangkut falsafah dan pandangan hidup bangsa. Sebuah ideologi pasti akan lebur dimakan zaman, karena itulah harus direlevansikan sesuai perkembangan zaman. Inilah pekerjaan rumah bagi para pemimpin, bagaimana mereka mengukuhkan kembali Pancasila sebagai ideologi bangsa dan merelevansikannya dalam kehidupan.
2. Rumusan Masalah
1.    Apa pengaruh teknologi terhadap budaya di Indonesia?
2.    Apa tindakan yang mendorong timbulnya era teknologi dan cara mengantisipasi adanya era teknologi?
3.    Bagaimana peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh era teknologi?
3. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.    Mengetahui pengaruh teknologi terhadap kebudayaan bangsa.
2.    Mengetahui peranan Pancasila dalam menghadapi pengaruh teknologi.
3.    Agar pembaca dapat mengambil pedoman dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam menghadapi pengaruh teknologi.
4.    Untuk meningkatkan kesadaran remaja agar menjunjung tinggi kebudayaan bangsa dan tanah airnya sendiri karena kebudayaan merupakan jati diri bangsa.


                                                       Baca selengkapnya 👇👇

 GettoDownload